Ad Unit (Iklan) BIG

Terbaru.! Ini 5 Syarat Peserta Yang Akan Di Utamakan Lolos Kartu Prakerja 2021

Terbaru.! Ini 5 Syarat Peserta Yang Akan Di Utamakan Lolos Kartu Prakerja 2021 - Hallo sahabat Update Terkini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Terbaru.! Ini 5 Syarat Peserta Yang Akan Di Utamakan Lolos Kartu Prakerja 2021, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel News, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Terbaru.! Ini 5 Syarat Peserta Yang Akan Di Utamakan Lolos Kartu Prakerja 2021
link : Terbaru.! Ini 5 Syarat Peserta Yang Akan Di Utamakan Lolos Kartu Prakerja 2021

Baca juga


Terbaru.! Ini 5 Syarat Peserta Yang Akan Di Utamakan Lolos Kartu Prakerja 2021

prakerja 2021

Menurut Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020, pemerintah juga mengeluarkan kriteria peserta yang tidak berhak mendapatkan Kartu Prakerja, yaitu pejabat negara, pimpinandan anggota dewan perwakilan rakyat, aparatur sipil negara, TNI, polisi, kepala desa beserta perangkatnya, dan direksi hingga dewan pengawas BUMN atau BUMD.

 

"Jadi misalkan si pendaftar ini adalah salah satu yang saya sebutkan berdasarkan Perpres Nomor 76, mereka tidak akan bisa lolos menjadi penerima," kata Hengki.

 

Lalu, pendaftar juga dipastikan tidak akan dapat lolos Kartu Prakerja apabila telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun bantuan upah gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

 

Pasalnya, sejak merebaknya pandemi Covid-19, pelaksanaan Kartu Prakerja yang semula difokuskan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) berubah menjadi semi-Bansos.

 

Dan apabila kalian termasuk dari syarat-syarat yang bisa mendaftar kartu prakerja seperti dibawah ini bahwa anda merupakan :

 

·         WNI (Warga Negara Indonesia).

·         Minimal usia 18 (Delapan Belas) tahun.

·         Tidak sedang menempuh pendidikan formal baik itu SMP, SMA ataupun Kuliah.

·         Bukan PNS, Pegwi BUMN/BUMD, bukan pengurus desa, dan bukan TNI/Polri.

·         Bukan penerima PKH, BSU, dan Dana Desa.

 

Maka anda berhak mendapatkan kartu prakerja. Dan apabila anda sudah termasuk penerima PKH,BSU, Dana Desa, Dan bantuan lainnya anda masih diperbolehkan untuk mendaftar kartu prakerja akan tetapi sangat minim ke lolosan yang akan anda proleh.

 

Rencananya pemerintah akan megubah program tersebut menjadi semi bansos. Tujuannya untuk menekan dampak pandemi covid-19. Saat ini belum ada pengumuman resmi kapan kartu prakerja gelombang 12 akan dibuka.

 


Baca Selanjutnya


Demikianlah Artikel Terbaru.! Ini 5 Syarat Peserta Yang Akan Di Utamakan Lolos Kartu Prakerja 2021

Sekianlah artikel Terbaru.! Ini 5 Syarat Peserta Yang Akan Di Utamakan Lolos Kartu Prakerja 2021 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Terbaru.! Ini 5 Syarat Peserta Yang Akan Di Utamakan Lolos Kartu Prakerja 2021 dengan alamat link https://re-plye.blogspot.com/2021/01/terbaru-ini-5-syarat-peserta-yang-akan.html

Related Posts

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter